BPMP Bali Bersinergi dengan Disdikpora Provinsi Bali melaksankaan Sosialisasi Juknis SPMB SMA/SMK di Kabupaten Jembrana
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Bali yang diwakili oleh Widyaprada BPMP Provinsi Bali Irma Parwati, SE., M.Pd menghadiri undangan dari Dinas Pendidikan, Kepemudaaan dan Olahraga Provinsi Bali untuk melaksanakan Sosialisasi Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jenjang SMA dan SMK Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2025/2026 di SMK Negeri 1 Negara, Kabupaten Jembrana (Jumat, 16 Mei 2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan SPMB Jenjang SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2025/2026. Dalam pelaksanaannya hadir juga perwakilan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jembrana, Ketua MKKS SMA dan SMK se Kabupaten Jembrana, Pengawas SMA dan SMK di Kabupaten Jembrana dan Seluruh Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri se Kabupaten Jembrana serta Ketua Osis SMP se Kabupaten Jembrana.
Irma Parwati, SE., M.Pd. menyampaikan bahwa penerimaan SPMB TA 2025/2026 berbeda dari tahun sebelumnya, untuk sekarang daya tampung SPMB sudah terkunci di Dapodik dan apabila sekolah menerima murid baru lagi yang melebihi kuota, data siswa tersebut tidak terekam, sehingga akan merugikan bagi sekolah dan murid tersebut. Irma Parwati, SE., M.Pd. juga menghimbau bagi adik-adik yang masih SMP perlu terus berkarya dan berprestasi supaya dapat mengikuti penerimaan jalur prestasi karena pada SPMB TA 2025/2026 dan terakhir tetap menjaga transparansi dalam pelaksanaan SPMB ini, semoga dalam pelaksanaan SPMB khususnya di Kabupaten Jembrana tidak mengalami masalah.
Selanjutnya Kepala UPTD Balai Pengembangan Teknologi dan Kejuruan Dinas Pendidikan Provinsi Bali Luh Made Seriarningsih, S.Kom., M.AP memberikan paparan Sosialisasi Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru Jenjang SMA dan SMK Provinsi Bali TA 2025/2026. Paparan ini sebagai upaya pemerintah menyukseskan pelaksanaan SPMB Jenjang SMA dan SMK di Provinis Bali agar bisa berjalan lancar dan diharapkan seluruh stakeholder dapat memahami Petunjuk Teknis SPMB TA 2025/2026 ini.
Setelah kegiatan ini diharapkan kepada pemegang kebijakan untuk dapat mensosialisasikan lagi ke lingkup yang lebih kecil agar seluruh informasi dapat dipahami oleh semua stakeholder kita.(tsd)