Kepala BPMP Bali Hadiri Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan SPMB Jenjang SMA/SMK Provinsi Bali
Kepala BPMP Provinsi Bali I Made Alit Dwitama,ST.,M.Pd., menghadiri Sosialisasi Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru Jenjang SMA dan SMK Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2025/2026 di Ruang Rapat Sidang Jana Kerthi Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali (Senin/14/4/2025). Selain Kepala BPMP Provinsi Bali, hadir juga sejumlah perwakilan dari Ombudsman RI, Inspektur Daerah Provinsi Bali, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Bali, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala UPTD di Lingkungan Disdikpora Provinsi Bali, Koordinator Pengawas Sekolah dan Ketua MKKS SMA, SMK dan SMP Kabupaten/Kota se-Bali.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Dr. KN. Boy Jayawibawa ini bertujuan untuk mensosialisasikan petunjuk teknis SPMB jenjang SMA dan SMK serta pendatanganan komitmen dukungan pelaksanaan penerimaan murid baru di Provinsi Bali Tahun 2025/2026 yang Objektif, Transparan,Akuntabel dan Berkeadilan. Pada kesempatan ini Boy Jayawibawa menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen dinas Pendidikan agar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA/SMK dapat berjalan dengan baik, dan petunjuk teknis SPMB dapat dipahami dan disosialisasikan ke masyarakat agar tidak terjadi kesalahan informasi.
Kepala BPMP Provinsi Bali I Made Alit Dwitama,ST.,M.Pd., yang juga memberikan sambutan dalam kegiatan ini menyampaikan, BPMP Provinsi Bali selaku UPT Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Provinsi Bali memiliki kewajiban mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan dengan lancar. Lebih lanjut Made Alit mengatakan pada pelaksanaan SPMB tahun ini Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) akan mengunci kuota penerimaan murid baru yang di ajukan oleh Dinas Pendidikan. Untuk itu BPMP Provinsi Bali telah mengadakan kegiatan Verifikasi Penetapan Daya Tampung SPMB Tahun 2025 pada Kamis, 10 April 2025 yang lalu, mengundang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan Provinsi Bali, yang bertujuan agar pengajuan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan sudah sesuai dan tidak mengalami permasalahan. “SPMB tahun ini yang perlu diperhatikan adalah daya tampung yang sesuai dan proposional sehingga proses pembelajaran di kelas dapat berjalan optimal, ujar Made Alit.
Kepala UPTD Balai Pengembangan Teknologi Pendidikan,Luh Made Seriarningsih, S.Kom., M.A.P.,menyampaikan bahwa petunjuk teknis SPMB Tahun 2025/2026 ini mengacu kepada Permendasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru dan Keputusan Gubernur Bali Nomor 347/03-A/HK/2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2025/2026. Juknis ini diharapkan akan mempermudah siswa untuk dapat diterima di SMA/SMK yang diinginkan. Terdapat delapan jalur penerimaan murid baru yang telah ditetapkan dengan urutan Prioritas Seleksi yaitu 1. Jalur Inklusi, 2. Jalur Afirmasi, 3. Jalur Anak Guru, 4. Jalur Mutasi Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, 5. Jalur Prestasi Kepemimpinan, 6. Jalur Prestasi Akademik/Non Akademik, 7. Jalur Rangking Nilai Rapor dan 8. Jalur Domisili.
Dengan banyaknya jalur untuk masuk SMA/SMK ini, calon siswa baru dapat mendaftar maksimal 4 Jalur dan Minimal 3 Jalur untuk dapat mengikuti SPMB. Dinas Pendidikan Provinsi Bali melaksanakan SPMB secara online pada laman https://smabali.spmb.id (SMA) dan https://smkbali.spmb.id (SMK). Pendaftaran akan dibuka pada tanggal 30 Juni – 4 Juli 2025, pengumuman kelulusan pada tanggal 12 Juli 2025, dan pendaftaran ulang (diterima) 14-16 Juli 2025. Dinas Pendidikan juga telah membuat kebijakan baru bahwa kegiatan daftar ulang akan dilakukan di sekolah yang dituju oleh siswa tersebut.
Sebagai bentuk upaya komitmen bersama agar pelaksanaan SPMB Tahun 2025/2026 dapat berjalan secara Objektif, Transparan,Akuntabel dan Berkeadilan, diakhir kegiatan sosialisasi dilakukan penandatanganan komitmen dukungan yang ditandatangani oleh peserta, supaya seluruh elemen mempunyai rasa kepedulian untuk terselenggaranya SPMB yang baik di Provinsi Bali, dan juga agar Dinas Pendidikan dapat segera melaksanakan sosialisasi petunjuk teknis SPMB ini ke seluruh kepala sekolah di Provinsi Bali.