Enam Pejabat Fungsional Widyaprada di Lingkungan BPMP Provinsi Bali Dilantik Hari Ini
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Gogot Suharwoto,S.Pd.,M.Ed.,Ph.D., melantik 312 orang Pejabat Fungsional di lingkungan Ditjen Pauddikdasmen hari ini Senin, 14 April 2025. Upacara pelantikan dan prngambilan sumpah dilaksanakan secara blended (daring dan luring) serentak di seluruh Indonesia.
Dari 312 pejabat yang dilantik, enam orang di antaranya merupakan Pejabat Fungsional Widyaprada di lingkungan BPMP Provinsi Bali yang mengikuti acara pelantikan dan pengambilan sumpah melalui daring di Aula Sarwaguna BPMP Provinsi Bali. Keenam Widyaprada tersebuat adalah Ni Made Budi Marettini,M.Pd.(Widyaprada Ahli Madya), Ni Made Setiarini, S.IP.,M.Pd.(Widyaprada Ahli Madya), Dewa Ayu Sri Herawati,SE.,MM. (Widyaprada Ahli Madya), Ni Putu Ayu Rastiti,S.Sos.,M.Si.(Widyaprada Ahli Muda), I Kadek Wira Santosa,S.Mat.(Widyaprada Ahli Muda), dan I Made Dwi Prasetya Adi Putera,S.Si. (Widyaprada Ahli Pertama).
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2019 pasal 1 menyebutkan Jabatan Fungsional Widyaprada yang selanjutnya disebut Widyaprada adalah PNS yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan Pemetaan Mutu Pendidikan, Pendampingan Satuan Pendidikan, Pembimbingan Satuan Pendidikan, Supervisi Pendidikan, dan atau Pengembangan Model Penjaminan Mutu Pendidikan. Sebelum menduduki Jabatan Fungsional Widyaprada ada sejumlah seleksi yang harus diikuti, mulai dari seleksi Administrasi, Tes Uji Kompetensi, dan Tes Wawancara.
Kepala BPMP Provinsi Bali I Made Alit Dwitama,ST.,M.Pd., yang turut hadir dalam acara pelantikan ini mengharapkan Pejabat Fungsional Widyaprada yang baru dilantik dapat mendukung dan melaksanakan dengan baik tugas dan fungsi lembaga yakni melakukan pemetaan mutu pendidikan, supervisi pendidikan, pendampingan dan bimbingan ke satuan pendidikan, maupun melakukan pengembangan model penjaminan mutu pendidikan.
Dengan dilantiknya enam Pejabat Fungsional Widyaprada ini secara keseluruhan jumlah Pejabat Fungsional Widyaprada di BPMP Provinsi berjumlah 17 orang.