BPMP Bali – Dinas Pendidikan Tabanan Laksanakan Rakor Penjaminan Mutu Pendidikan
Dalam rangka menyelaraskan program kerja dan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Pemerintah Daerah, BPMP Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penjaminan Mutu Pendidikan (Rakor Program Prioritas) ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan (Rabu, 19 Maret 2025) bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan. Rakor dihadiri 17 orang yang terdiri atas jajaran Dinas Pendidikan Tabanan yakni Kasubag, Sekretaris Disdik, Kabid SD, Kabid PK beserta staf, dan dari BPMP Provinsi Bali Widyaprada dan Ketua Tim Bidang SMP.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan dengan harapan kegiatan sinkronisasi program BPMP Provinsi Bali dan Dinas Pendidikan memberi manfaat dalam peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan secara umum khususnya dalam mengawal program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta program-program lain yang relevan.
Kegiatan rakor dilanjutkan dengan pemaparan program kegiatan BPMP Provinsi Bali tahun 2025 sebagai UPT di daerah dalam mengawal enam program prioritas kementerian antara lain, penguatan pendidikan karakter, wajib belajar 13 tahun, peningkatan literasi dan numerasi, peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan, revitalisasi sarana dan prasarana dan pengembangan bahasa nasional. Secara khusus juga disampaikan beberapa program Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah seperti integrasi pembelajaran mendalam ke dalam kurikulum, sosialisasi AI dan coding dalam pembelajaran, perencanaan berbasis data melalui rapor Pendidikan, penguatan TPPKSP dan program inovasi BPMP Bali untuk pendampingan sekolah yang direkomendasi oleh Dinas Pendidikan yang akan dikembangkan menjadi sekolah model transformatif.
Acara dilanjutkan dengan diskusi disesuaikan dengan jadwal program prioritas yang terdekat yakni sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk pesiapan perhitungan daya tampung dan petunjuk teknis pelaksanaan SPMB tahun 2025. Beberapa masalah dan kendala disampaikan dalam diskusi sampai beberapa alternatif solusi yang bisa direkomendasi.
Acara diakhiri dengan review rencana tindak lanjut sesuai agenda rakor yakni rekomendasi untuk sekolah binaan minimal ada 14 sekolah, karena seluruh pengawas/pendamping satuan pendidikan di Kabupaten Tabanan jenjang Paud, SD dan SMP total 14 org, dan tagihan diterima paling lambat akhir bulan Maret 2025, dan Hasil perhitungan daya tampung dan draft petunjuk teknis SPMB Kabupaten Tabanan.