Rapat Koordinasi Program Kerja Prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kabupaten Jembrana siap wujudkan strategi “Pendidikan Bermutu untuk Semua”
BPMP Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kerja Prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jembrana, bertempat di SMPN 1 Negara (Senin, 17 Maret 2025). Rakor ini dihadiri oleh Kepala Disdikpora Kabupaten Jembrana Gusti Putu Anom Saputra, Ap., M.Si, Kabid. SMP, Kabid SD, Bidang Paud beserta jajaran, pengawas sekolah semua jenjang dan seluruh Kepala Sekolah jenjang SMP di Kabupaten Jembrana. Hadir pula tim pendamping dari BPMP Provinsi Bali.
Kepala Disdikpora Kabupaten Jembrana I Gusti Putu Anom Saputra, Ap., M.Si., saat membuka rakor menyampaikan tentang kebijakan Disdikpora Kabupaten Jembrana tahun 2025 dan sekaligus sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025/2026.
Ni Ketut Irma Parwati (Widyaprada) bersama Tim pendamping BPMP Provinsi Bali mengawali dengan menyampaikan tujuan dari pelaksanaan kegiatan rakor dan program dari arah kebijakan Kemendikdasmen antara lain Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan, Pendidikan Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan, Pendidikan Penguatan Literasi Numerasi Sains & Teknologi Pendidikan, Penguatan Pendidikan Karakter dan Kesehatan Sekolah.
Selanjutnya Irma menyampaikan terkait Indikator SPM urusan Pendidikan serta program-program dalam mendukung peningkatan kualitas hasil belajar (litnum, karakter) dan kualitas pemerataan layanan seperti Pendampingan Kurikulum Nasional, Transformasi Digital untuk Pembelajaran, Penguatan dan Peningkatan Capaian Literasi dan Numerasi, Penguatan Kapasistas PAUD dan SD Kelas Awal, Gerakan Sekolah Sehat, dan Penerapan Perencanaan Berbasis Data Satuan Pendidikan. Lebih lanjut Irma juga menyampaikan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh BPMP Provinsi.Bali Tahun 2025 salah satunya adalah program Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan, strategi pendampingan dan sasaran sekolah.
Kegiatan rakor dilanjutkan dengan diskusi program dan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dipandu oleh Kabid jenjang SMP. SPMB Tahun ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Prinsip SPMB dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. SPMB dilaksanakan melalui 4 jalur yakni jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi dan Mutasi. Dalam diskusi ini dibahas juga dilanjutkan tentang penyesuaian daya tampung masing masing sekolah baik jenjang SD/SMA dan penyusunan juknis SPMB.
Kegiatan rakor diakhiri dengan penyusunan rencana tindak lanjut tentang surat rekomendasi usulan sekolah dampingan BPMP Provinsi Bali.(irm)