Menyamakan Persepsi Pelaksanaan PPDB yang Objektif, Transparan, dan Akuntabel, BPMP Bali bertemu Ombudsman dan Tokoh Masyarakat
Pada Hari Selasa, 28 Mei 2024 BPMP Bali bertemu Ombudsman Perwakilan Bali yang menginisiasi pertemuan penting terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2024-2025. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas pengalaman pelaksanaan PPDB pada tahun sebelumnya serta menyusun komitmen bersama untuk melaksanakan PPDB tahun ini secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah undangan, antara lain: Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Kepala BPMP Provini Bali, Konsultan BPMP Provinsi Bali, Perwakilan Musyawah Perguruan Swasta, Tokoh Masyarakat, serta Undangan pers. Agenda utama pertemuan ini adalah Evaluasi pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023-2024, Pembahasan komitmen bersama untuk pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024-2025, Diskusi dan saran dari para undangan terkait peningkatan kualitas dan transparansi PPDB.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Ombudsman Perwakilan Bali yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses PPDB. Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali mempresentasikan laporan evaluasi pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023-2024. Laporan tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk sistem pendaftaran, transparansi seleksi, dan pengaduan yang diterima. Disampaikan bahwa meskipun pelaksanaan secara umum berjalan baik, terdapat beberapa kendala teknis dan kasus kecurangan yang perlu diperbaiki.