Uncategorized

Kawal Kesinambungan Program Sekolah Penggerak, BPMP dan BGP Provinsi Bali Perkuat Proses Pemandirian Komite Pembelajaran Sekolah Penggerak

Salah satu Kebijakan Merdeka Belajar yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) adalah Program Sekolah Penggerak (PSP) sebagai upaya untuk mewujudkan transformasi pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia unggul yang memiliki karakter Profil Pelajar Pancasila.

PSP melalui lima (5) intervensinya telah memasuki pendampingan tahun ketiga, dimana kesinambungan program pada tahun berikutnya akan dilanjutkan oleh pemerintah daerah. Kesinambungan PSP oleh pemerintah daerah di Provinsi Bali akan dilakukan dengan strategi Pemandirian Komite Pembelajaran (KP). Dalam rangka mempersiapkan kesinambungan pengelolaan PSP tersebut Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali, Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Bali, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng dan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar telah melaksanakan beberapa tahapan kegiatan mulai dari Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) penguatan strategi kesinambungan PSP, berbagi praktik baik antar sekolah penggerak, dan implementasi pemandirian KP di masing-masing sekolah penggerak.

Melanjutkan proses tersebut, BPMP dan BGP Provinsi Bali kembali melaksanakan koordinasi kesinambungan PSP Angkatan 1 pada Senin, 12 Februari 2024 untuk membahas tahapan kegiatan berikutnya. Koordinasi yang dilaksanakan di ruang rapat BGP Provinsi Bali, menyepakati tahapan kegiatan selanjutnya yaitu Monev Tindaklanjut Pemandirian Komite Pembelajaran Sekolah Penggerak, dan akan diakhiri dengan DKT bersama pemangku kebijakan daerah. Tim handover BPMP dan BGP Provinsi Bali yang hadir dalam pertemuan ini secara bersama-sama menguatkan kembali pemahaman lima indikator KP Mandiri yang dipandu oleh Widyaprada BPMP Dr. Ni Wayan Mudiarni, S.Pd., M.M. Lima indikator Pemandirian KP yang menjadi kunci kesinambungan PSP adalah: KP mampu melaksanakan PMO di level satuan pendidikan, mampu menggerakkan komunitas belajar, mampu melakukan pendampingan (coaching, facilitating, mentoring), dan mampu melakukan penguatan kapasitas bagi teman sejawat (digitalisasi, implementasi kurikulum merdeka, PBD), serta KP memahami dan menjalankan peran dan tugasnya sebagai agen transformasi pembelajaran.

Dalam koordinasi ini tim handover yang hadir berhasil menyelesaikan instrumen monev yang akan digunakan dalam pengumpulan informasi pemandirian KP, serta telah menetapkan jadwal monev pada rentang waktu tanggal 15 s.d. 17 Pebruari 2024, jadwal pengolahan hasil monev antara tanggal 19 s.d. 20 Pebruari 2024, dan DKT dengan pemangku kepentingan daerah pada tanggal 21 Pebruari 2024 (Rin)

 

Selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button