Berita

Tingkatkan Kapasitas dan Kinerja SDM, Sesjen Lantik 62 Pejabat di Lingkungan Kemendikbusristek

Jakarta, 25 April 2022 — Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti atas nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) melantik 62 pejabat di lingkungan Kemendikbudristek. Pelantikan ini masih merupakan rangkaian penataan organisasi melalui Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Kemendikbudristek yang diperlukan untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja kementerian.

Suharti mengatakan, Kemendikbudristek kembali mengeluarkan kebijakan untuk memberi perhatian lebih pada peningkatan kualitas guru. “Oleh karena itu, dengan SOTK baru, hampir di semua provinsi kita dirikan Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak,” ujarnya dalam sambutan yang disampaikan di Plaza Gedung A, Kantor Kemendibudristek, Senayan, Jakarta, Senin (25/4).

Adapun jabatan yang dilantik adalah Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama pada Biro Sumber Daya Manusia, Sekretariat Jenderal; Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Madya pada Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan dan Kebudayaan; Kepala Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Otomotif dan Elektronika; tiga orang Kepala Balai Tata Usaha; 27 Kepala Balai Guru Penggerak (BGP); dan 29 Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP).

Suharti menyampaikan kepada para pejabat yang dilantik untuk memimpin unit pelaksana teknis (UPT) tersebut bahwa  penting pemahaman untuk meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan di masing-masing provinsi. “Naik tidaknya kualitas pembelajaran akan banyak ditentukan oleh kinerja Ibu/Bapak semua,” tekan dia.

Kepada para pejabat yang dilantik untuk memimpin unit pelaksana teknis (UPT) baru tersebut, Sesjen menekankan penting pemahaman untuk meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan di masing-masing provinsi. “Naik tidaknya kualitas pembelajaran akan banyak ditentukan oleh kinerja Ibu/Bapak semua,” tekan dia.

Selanjutnya, kepada para Kepala BGP dan Kepala BPMP, dan Kepala Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Sesjen mengingatkan bahwa sebagai ujung tombak Kemendikbudristek dalam berkoordinasi dengan daerah dan satuan pendidikan, para kepala tersebut harus memastikan kebijakan pusat, terutama kebijakan untuk peningkatan mutu pendidikan dapat dipahami dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Kebijakan yang dimaksud yaitu guru penggerak, sekolah penggerak, dan rapor pendidikan.

Kebijakan Merdeka Belajar memiliki esensi untuk menggali potensi terbesar para pendidik dan peserta didik untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran secara mandiri.
Mandiri dalam arti bukan sekedar  mengikuti proses birokrasi pendidikan, tetapi benar-benar inovasi pendidikan. Untuk mencapai hal tersebut, kita memberi ruang untuk berinovasi dengan menyesuaikan kondisi di mana proses belajar mengajar berjalan.

“Saudara juga perlu memastikan kebijakan-kebijakan tersebut dipahami dengan baik oleh jajaran satuan kerja agar semua pihak memahami situasi pada masing-masing wilayah, khususnya bagaimana kinerja mereka dan seberapa jauh mereka dari target. Nantinya, informasi tersebut berguna untuk membantu daerah dalam membuat perencanaanm” jelas Suharti.

Oleh karena itu, Sesjen menekankan bahwa para pemimpin UPT beserta jajarannya perlu memahami regulasi termasuk petunjuk teknis (juknis) khususnya kegiatan yang dibiayai melalui dana transfer ke daerah, agar bisa membantu daerah meningkatkan kinerja anggaran. “Supaya anggaran yang telah dialokasikan benar-benar sepenuhnya dilaksanakan dan memberi manfaat optimal,” tegasnya.

Kepada para Pejabat Administrator, Sesjen menyampaikan bahwa mereka memiliki peran yang sangat strategis sebagai fasilitator, komunikator, dan motivator bagi rekan pegawai lain dalam menjalankan organisasi. “Kepada Pejabat Fungsional yang dilantik yaitu Ibu Dyah Ismayanti dan Bapak Toni Setyawan, kementerian membutuhkan keahlian Saudara dalam mendukung penyusunan dan implementasi kebijakan-kebijakan kita,” lanjut Suharti.

Sebelum mengakhiri, Sesjen Kemendikbudristek menyampaikan harapannya bahwa para pejabat juga bisa menjadi sosok pemimpin yang ideal di lingkup satuan kerjanya. Pejabat yang baik sejatinya bukan hanya menjadi pejabat yang diikuti karena kewenangannya, tetapi juga karena kepemimpinannya. Dengan demikian, kebijakannya dipahami dan diikuti para pegawai di satuan kerja masing-masing dengan penuh kesadaran bahwa tugas itu adalah tanggung jawab yang harus dikerjakan bersama-sama.

“Pekerjaan rumah kita masih besar, kita butuh melakukan akselerasi untuk melanjutkan upaya yang sudah dilakukan serta memastikan target-target yang kita janjikan untuk kita capai pada tahun 2024 benar-benar terealisasi. Maka, lakukanlah peran Ibu dan Bapak dengan sebaik-baiknya di mana pun Ibu dan Bapak ditugaskan,” tutupnya.

 


Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 218/sipers/A6/IV/2022
Selengkapnya

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button