Terapkan SPM Bidang Pendidikan, LPMP Bali Sinergi dengan Pemerintah Daerah
KUTA – Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Bali menyelenggarakan Coaching Clinic ke Pemerintah Daerah dalam bentuk Koordinasi Teknis Strategi Perencanaan Berbasis Data dalam Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan.
Kegiatan yang diikuti perwakilan pemerintah daerah dari unsur dinas pendidikan, pengawas, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dewan pendidikan, dan pihak terkait lainnya itu digelar di salah satu hotel di bilangan Kuta, Badung dan akan berlangsung selama tiga hari dari 4 – 6 April 2022.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendampingi pemerintah daerah dalam mengidentifikasi indikator-indikator SPM bidang pendidikan dan sinkronisasinya, dengan perencanaan program dan anggaran berbasis data hasil Asesmen Nasional (AN).
Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra dalam sambutannya menyampaikan, ada dua masalah dalam dunia pendidikan di Bali, yaitu mutu dan akses. “Kita ratakan akses ini, berikutnya setelah akses merata, mutunya yang juga harus merata. Guru-guru harus disebar, setelah disebar harus ditingkatkan kualitasnya,” ujar Wiasthana.
Dalam acara pembukaan, Wiasthana didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, K.N Boy Jayawibawa; Koordinator Bidang Pemetaan Mutu, Fasilitasi, dan Supervisi LPMP Provinsi Bali; I Gede Mastika; dan Koordinator Bidang Pengolah Data Pendidikan dan Kemitraan LPMP Provinsi Bali; I Made Abdi Wismana.
Wiasthana mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan pengawas dan dewan pendidikan dapat memberikan rekomendasi, arahan, serta pendampingan terhadap ujung tombak pendidikan agar mutu pendidikan semakin meningkat.
Bappeda akan mendukung pendidikan di Bali dengan menganggarkan minimal 20 persen dari pendapatan daerah. Selain itu, program-program yang dilaksanakan Dinas Pendidikan harus jelas, apa yang menjadi target, output, dan outcome yang akan dicapai dan proses perencanaannya berbasis pada data.
Pada kesempatan ini perwakilan dinas pendidikan dan pengawas yang diundang dapat memberikan gambaran kondisi di daerah masing-masing. Tentu gambaran sesuai kondisi riil berdasarkan data-data (evidence) yang valid. Wiasthana berharap rapor pendidikan nantinya menjadi bagian dari Satu Data Indonesia, yang dapat diakses seluruh stakeholder untuk kepentingan pembangunan nasional.
“SPM merupakan bagian dari urusan wajib pelayanan dasar. Jadi, tercapainya harus 100 persen, sehingga harus bisa merumuskan indikator kinerja yang tepat. Pada akhirnya bermuara pada capaian kinerja pemerintah Provinsi Bali,” tegasnya.
Untuk diketahui, kegiatan ini juga merupakan amanah dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59/2021 tentang Penerapan SPM dalam Bidang Pendidikan. Dalam Permendagri itu mengamanatkan pemenuhan terhadap pemerataan akses pendidikan bagi semua anak usia sekolah. Tidak hanya akses, tapi juga peningkatan kualitas literasi dan numerasi, melalui perencanaan peningkatan mutu pendidikan secara komprehensif dan berbasis data pendidikan yang valid.
Sebab, aspek perencanaan memiliki peran penting sebagai pedoman dalam implementasi peningkatan mutu pendidikan di daerah. Karena itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terus berupaya melakukan sinergi dengan kementerian terkait dalam mengoptimalkan sistem prencanaan melalui program Perencanaan Berbasis Data (PBD).
Melalui perencanaan peningkatan mutu pendidikan yang berdasarkan data capaian pendidikan, diharapkan dapat melakukan pemenuhan SPM. Dalam pemenuhan SPM memerlukan strategi dan sinergi para pemangku kepentingan pendidikan. Di antaranya Dinas Pendidikan, Bappeda, Dewan Pendidikan, dan LPMP sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (udi)