Diseminasi Hasil Pemetaan Mutu Pendidikan di Kabupaten Gianyar
Diseminasi Hasil Pemetaan Mutu Pendidikan di Kabupaten Gianyar, dilaksanakan pada 27 Agustus 2019 di salah satu hotel di kawasan Desa Lebih, Gianyar.
Kepala LPMP Bali, I Made Alit Dwitama, ST., M.Pd. dalam laporannya menyampaikan bahwa LPMP mempunyai tugas melaksanakan penjaminan mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah di provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam melaksanakan tugas, LPMP menyelenggarakan fungsinya, salah satu diantaranya melakukan pemetaan mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Diseminasi hasil pemetaan mutu pendidikan dilaksanakan untuk menyosialisasikan dan menyebarluaskan hasil analisis data mutu dan rekomendasi peningkatan mutu pendidikan berdasarkan hasil Rapor Mutu Tahun 2018. Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dan Standar Sarana dan Prasarana (Sarpras) yang perlu mendapatkan perhatian.
Kegiatan Diseminasi di Kabupaten Gianyar dibuka Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, I Wayan Sadra, SH., MH mewakili Bupati Gianyar dan dalam sambutannya mengapresiasi kebijakan LPMP Bali yang sudah jemput bola untuk menyosialisasikan hasil pemetaan mutu pendidikan di Kabupaten Gianyar. Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Gianyar mampu mengukur apa yang mesti dikerjakan dan apa yang harus ditambah atau ditindaklanjuti.
Terkait capaian Standar Sarana dan Prasarana, masih banyak hal yang harus dibenahi. Sementara untuk Standar PTK, pemerintah Kabupaten Gianyar memiliki kebijakan dengan mengangkat guru tidak tetap mulai dari TK, SD, dan SMP. “Yang jelas pemerintah Kabupaten Gianyar tetap akan mengikuti apa yang menjadi rel dari pembangunan pendidikan,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, I Wayan Sadra, SH. MH selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar menyampaikan isu-isu strategis yang diangkat dari segi: Pemerataan dan Perluasan Akses Pendidikan; Peningkatan Mutu, Relevansi dan Daya Saing; serta Tata Kelola, Akuntabilitas, dan Pencitraan Publik.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kondisi yang ingin diwujudkan untuk pendidikan di Kabupaten Gianyar, adalah terwujudnya: tuntas wajib belajar (wajar) 9 tahun bagi anak-anak usia sekolah di Kabupaten Gianyar; Peningkatan mutu dan kapasitas pendidikan masyarakat; Peningkatan sistem pelayanan prima pendidikan di Kabupaten Gianyar; Peningkatan mutu dan kompetitif peserta didik; serta peningkatan mutu dan profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan. Dengan adanya koordinasi yang baik antara LPMP dengan Pemerintah Kabupaten Gianyar, khususnya Dinas Pendidikan, semua kegiatan/program yang dirancang dapat terlaksana dengan baik.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil pemetaan mutu pendidikan Kabupaten Gianyar, disampaikan Widyaiswara LPMP Bali, Ni Wayan Surasmini, S.Si., M.Pd. bersama Pengawas Jenjang SMP, Endang Nurani, S.Pd., M.Pd. dihadapan 46 peserta dari unsur DPRD, Bappeda, Kepala Bidang, Kepala Seksi, Kasubbag Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, PGRI, TPMPD, Pengawas, KKKS, MKKS, KKG, serta operator. (pbr)