Diseminasi Hasil Pemetaan Mutu Pendidikan
Dalam konsep Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP), peningkatan mutu pendidikan harus dilaksanakan berbasis data yang telah dianalisis dengan akurat dan benar. Analisis data ini menghasilkan rekomendasi yang dapat digunakan sebagai base-line data untuk merencanakan kegiatan atau program peningkatan mutu secara proporsional, akurat, dan berkelanjutan.
Pemetaan mutu yang dilaksanakan satuan pendidikan merupakan salah satu komponen SPMP yang digunakan untuk memotret capaian SNP. Hasil pemetaan mutu selanjutnya diolah dan dianalisis untuk dapat menghasilkan peta mutu dan rekomendasi program peningkatan mutu yang tepat sebagai upaya pemenuhan Standar Nasional Pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
Berbagai rekomendasi yang dirumuskan berdasarkan hasil analisis pemetaan mutu pendidikan kemudian perlu dituangkan ke dalam Rencana Kerja Sekolah (RKS) untuk jangka waktu menengah, RKAS (Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah) dan RKA Disdikpora atau Renja Pemerintah Kabupaten.
Untuk menyosialisasikan capaian peta mutu dan rekomendasi peningkatan mutu pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Bali akan melaksanakan kegiatan Diseminasi Hasil Pemetaan Mutu Pendidikan di tiap kabupaten/kota dan provinsi.
Kabupaten Buleleng menjadi tujuan pertama kegiatan Diseminasi Hasil Pemetaan Mutu Pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan pada 20 Agustus 2019 dan diikuti 51 peserta, terdiri dari unsur Bappeda, PKPSDM, BKD, Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng, Dewan Pendidikan, Pengawas, KKG/MGMP, serta operator sekolah. Kegiatan dipusatkan di Hotel Puri Saron, Lovina.
Kegiatan Diseminasi di Kabupaten Buleleng dibuka Asisten II Sekretariat Daerah, Ni Made Rusmini, S.Sos. mewakili Bupati Buleleng. Dalam sambutannya, Rusmini menginstruksikan agar setiap satuan pendidikan baik pada jalur formal maupun non formal wajib melakukan penjaminan mutu dan ini merupakan tanggung jawab setiap satuan pendidikan. Maka dari itu, setiap satuan pendidikan harus membuat peta mutu pendidikan guna mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan masing-masing dalam pencapaian Standar Nasional Pendidikan. Pada dasarnya, Pemerintah Kabupaten Buleleng mendukung peningkatan mutu pendidikan di wilayah Kabupaten Buleleng. Menyikapi kekurangan tenaga pendidik dan kependidikan, pihaknya telah mengusulkan ke Kementerian PAN-RB.
Pada kegiatan ini, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng, Made Astika mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng menyampaikan Pelaksanaan Penjaminan Mutu di Kabupaten Buleleng dan mengakui masih ada beberapa standar yang belum bisa dicapai secara optimal. Paparan Peta Mutu dan Rekomendasi Peningkatan Mutu Daerah disampaikan Drs. Gede Duniawan dan tim.
Kepala LPMP Bali, I Made Alit Dwitama, ST., M.Pd. menyampaikan bahwa tugas LPMP Bali adalah melakukan pemetan mutu pendidikan di kabupaten/kota yang nantinya dapat digunakan sebagai rekomendasi pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan perbaikan. (pbr)