LPMP Bali menapaki tahap demi tahap proses menuju satuan kerja Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZIWBK). Hari ini (Jumat, 17/5/2019) dilaksanakan penilaian oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbud terhadap kesiapan LPMP Bali menuju Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) yang diikuti oleh Tim ZI WBK LPMP Bali.
Berkesempatan hadir Inspektur Jenderal Kemendikbud, Bpk. Muchlis Ratoni Luddin, yang memberikan pengarahan tentang Penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.Secara umum dalam pemaparannya beliau menyampaikan 3 hal yakni, 1. Agar ke depan lebih banyak lagi satuan kerja Kemendibud yang mencapai ZI WBK, 2. Tren-tren dalam kebijakan, 3. Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam rangka sampling oleh KemenPAN-RB.
Penilaian WBK yang dilakukan oleh Tim Penilai dari Inspektorat Jenderal Kemendikbud ini merupakan salah satu persiapan dalam penilaian yang dilakukan oleh KemenPAN-RB. Fokus penilaian adalah 6 (enam) indikator pengungkit WBK yakni, Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan peningkatan Pelayanan Publik. Evaluasi terhadap hasil Survey Internal dan Survey Eksternal yang hasilnya akan dimasukkan dalam Lembar Kerja Evaluasi (LKE) WBK. Akan dilakukan penilaian kesesuaian antara indikator pengungkit WBK dengan dokumen pendukung. (ar)