Denpasar-Senin, 25 Maret 2019, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Bali, mendapatkan Fasilitasi/Konsultasi Bidang Pengawasan dalam rangka Workshop Satuan Kerja Kemdikbud Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Inspektorat II Tahun 2019.
Hadir pada kesempatan ini Auditor Inspektorat II Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ibu Agustina dan Ibu Suharsi. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Teleconference LPMP Bali, dipimpin Kepala LPMP Bali, I Made Alit Dwitama, ST., M.Pd. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubbag Umum, Kasi PMS, Kasi SI, Widyaiswara, dan Fungsional Umum perwakilan tim ZI-WBK LPMP Bali.
Dalam arahannya, Agustina menyampaikan “Untuk bisa dinilai sebagai lembaga yang ber ZI-WBK, lembaga harus menulis usulan tertulis yang menyatakan Satker LPMP Bali siap melaksanakan ZI-WBK ke Eselon I (Ditjen Dikdasmen).”
Syarat lainnya dalam penetapan status ZI-WBK, yaitu Nilai total minimal 75%, Komponen hasil minimal 18%, Nilai sub komponen survey 3.5%, dan Tindak Lanjut LHP 3.5%.
Lebih lanjut, LPMP Bali disarankan untuk mempersiapkan hal-hal yang mendukung kesiapan ZI-WBK, yaitu terkait optimalisasi pemanfaatan media informasi untuk publikasi kegiatan dan hasil penjaminan mutu, penyediaan dokumen rencana kerja dan pelaksanaannya serta hasil kerja penjaminan mutu pendidikan tahun 2016, 2017, dan 2018. (pbr)