Rakor Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter
Denpasar – Dalam rangka penyelarasan program dan percepatan implementasi Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di satuan pendidikan, Lembaga Penjaminan Mutu pendidikan (LPMP) Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Implementasi PPK dengan Tim Asistensi PPK tingkat kabupaten/kota, UPT Kemendikbud, KKKS, MKKS SMP/SMA/SMK di Provinsi Bali.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Sarwa Guna I LPMP Bali pada 26 s.d. 28 Pebruari 2019. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah: 1) Terjalinnya kesepahaman dan kesamaan persepsi dalam mengimplementasikan PPK di Provinsi Bali; 2) Terimplementasikannya kebijakan PPK di kabupaten/kota; dan 3) Tersusunnya rencana aksi implementasi PPK tahun 2019 di setiap kabupaten/kota di Provinsi Bali.
Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 Tentang PPK, semakin menunjukkan bahwa PPK merupakan salah satu isu yang diprioritaskan oleh Presiden. Mendukung hal tersebut, pada tahun 2018 diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 20 tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter di satuan pendidikan Formal serta Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 269/P/2018 tentang Tim Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter. Gerakan PPK menjadi fondasi dan ruh utama pendidikan, dimana terdapat empat dimensi dalam pendidikan karakter, yaitu: olah hati (etik), olah pikir (literasi), olah rasa (estetik), dan olahraga (kinestetik).
Program PPK merupakan sebuah gerakan besar dimana institusi pendidikan sebagai elemen yang memiliki tanggungjawab besar dalam mengimplementasikan PPK di satuan pendidikan. Untuk itu diperlukan koordinasi yang intensif antar instansi untuk mensinkronisasikan program-program PPK sesuai kewenangannya masing-masing.
Pada tahun 2045 Indonesia akan memasuki masa Indonesia Emas yang bertepatan dengan 100 tahun Indonesia Merdeka. Pada masa itu pula, Indonesia diprediksi mendapatkan bonus demografi dengan mayoritas penduduk berada pada usia produktif. Sejatinya, bonus demografi tidak serta merta akan didapatkan hanya dengan penyebaran jumlah penduduk yang didominasi oleh pemuda, melainkan kualitas dari sumber daya manusianya menjadi hal yang utama.
Dalam rangka menuju Indonesia Emas tahun 2045, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di bawah Koordinasi Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan memberikan komitmen yang serius terhadap peningkatan kualitas SDM putra-putri Indonesia melalui Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Gerakan PPK selain merupakan kelanjutan dan kesinambungan dari Gerakan Nasional Pendidikan Karakter Bangsa Tahun 2010 juga merupakan bagian integral dari Nawacita. Dalam hal ini butir 8 Nawacita: Melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia. Revolusi Karakter Bangsa melalui Gerakan Revolusi Mental dalam pendidikan ditujukan untuk mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk mengadakan perubahan paradigma, yaitu perubahan pola pikir dan cara bertindak dalam mengelola sekolah. Untuk itu, Gerakan PPK menempatkan nilai karakter sebagai dimensi inti dalam pendidikan yang membudayakan para pelaku pendidikan.
Gerakan PPK perlu mengintegrasikan, memperdalam, memperluas, dan sekaligus menyelaraskan berbagai program dan kegiatan pendidikan karakter yang sudah dilaksanakan sampai sekarang. Dalam hubungan ini pengintegrasian dapat berupa pemaduan kegiatan kelas, luar kelas di sekolah, dan luar sekolah (masyarakat/komunitas); pemaduan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler; pelibatan secara serempak warga sekolah, keluarga, dan masyarakat; perdalaman dan perluasan dapat berupa penambahan dan pengintensifan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pengembangan karakter siswa, penambahan dan pemajanan kegiatan belajar siswa, dan pengaturan ulang waktu belajar siswa di sekolah atau luar sekolah; kemudian penyelerasan dapat berupa penyesuaian tugas pokok guru, Manajemen Berbasis Sekolah, dan fungsi Komite Sekolah dengan kebutuhan Gerakan PPK.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh oleh Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Komang Merta Dana, S.H., M.H. dengan materi Kebijakan Implementasi PPK di Provinsi Bali. Ada tiga misi utama dalam kebijakan yang disampaikan, yaitu: tersedianya layanan pendidikan, mengembangkan sistem pendidikan berbasis Agama Hindu, dan Mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing tinggi.
Dalam kegiatan ini berkenan hadir Kepala Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA), Ir. Hendarman, M.Sc., Ph.D. Materi yang disampaikan terkait Kebijakan Strategis dan Peta Jalan Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter Nasional serta Percepatan Implementasi PPK di Satuan Pendidikan dan Masyarakat. Ditekankan bahwa, peran dinas pendidikan bersama tim sangat strategis dalam mendukung Implementasi PPK di wilayahnya masing-masing dan pentingnya dukungan dari Tri Pusat Pendidikan, yaitu sekolah, masyarakat, dan keluarga yang bersinergi dalam pendidikan karakter anak bangsa.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi komitmen bersama untuk terus menjalankan dan mengembangkan program PPK sehingga pada tahun 2019 seluruh satuan pendidikan di Provinsi Bali sudah mengimplementasikan PPK. Mari aktif mendukung implementasi pendidikan karakter untuk Menciptakan Generasi Emas BERKUALITAS, CERDAS dan BERKARAKTER. (pbr)