Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahap I Tahun 2019
Penetapan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahap I tahun 2019 telah diumumkan pada tanggal 11 Januari 2019 melalui laman sergur.id. Untuk Provinsi Bali, jumlah guru yang dinyatakan layak untuk menjadi calon mahasiswa PPG Dalan Jabatan berjumlah 400 orang dari 9 kabupaten/kota, dengan rincian Kabupaten Buleleng sebanyak 143 orang, Jembrana 24 orang, Tabanan 44 orang, Badung 50 orang, Gianyar 28 orang, Klungkung 17 orang, Bangli 25 orang, Karangasem 20 orang, dan Denpasar 49 orang.
Guru calon mahasiswa wajib melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Dalam Jabatan dengan mengikuti alur pada laman sergur.id. Konfirmasi kesediaan paling lambat dilakukan pada tanggal 16 Januari 2019, dan jika ada yang tidak melakukan konfirmasi kesediaan akan diikutkan pada penetapan peserta PPG pada tahap berikutnya. Bukti konfirmasi kesediaan ditunjukkan dengan mencetak Format A1 dan Pakta Integritas yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota disertai materai 6000.
Setelah melakukan konfirmasi kesediaan, mahasiswa peserta PPG Dalam Jabatan mengikuti serangkaian kegiatan PPG mulai dari Daring dari tanggal 21 Januari s.d. 28 Februari 2019. Melakukan Lapor Diri ke LPTK pada tanggal 4 – 5 Maret 2019 dengan membawa Format A1 dan Pakta Integritas yang sudah ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan. Mengikuti kegiatan Orientasi pada tanggal 6 Maret 2019. Kegiatan Workshop dimulai dari tanggal 7 Maret s.d. 11 April 2019 dan Kegiatan PPL pada tanggal 15 April s.d. 4 Mei 2019. Guru peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2017 dan 2018 yang belum lulus Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) pada bulan April s.d. Mei 2019. Biaya pendidikan PPG Dalam Jabatan bersumber dari anggaran pemerintah pusat, sebesar 40 persen dari jumlah peserta masing-masing provinsi/kabupaten/kotaatau. Sedangkan sisanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Untuk biaya pribadi (transportasi,konsumsi,akomodasi, dll) ditanggung oleh masing-masing peserta.