NUPTK: Identitas Resmi GTK
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) baik yang berstatus PNS maupun Non-PNS. NUPTK diberikan bagi GTK yang telah memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai surat Direktur Jenderal (Dirjen) GTK sebagai nomor identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu GTK.
Salah satu peningkatan mutu GTK, yaitu melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Dalam pemberkasan PPG tersebut, salah satu persyaratannya adalah melampirkan print screen ajuan NUPTK sebagai pengganti NUPTK (bagi GTK yang masih dalam pengajuan). Dari 1.661 calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2019 yang berkasnya sudah diverifikasi LPMP, terdapat 757 calon peserta belum memiliki NUPTK. GTK yang belum memiliki NUPTK, tetapi sudah dalam proses pengajuan, namun beberapa masih belum mendapatkan persetujuan baik dari Dinas Pendidikan, LPMP/BP PAUD-Dikmas, maupun PDSPK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Selain itu, beberapa usulan sudah mendapat persetujuan pusat dan hanya menunggu NUPTK nya keluar. Bbeberapa usulan/ajuan juga ditolak karena berkas yang menjadi persyaratan pengajuan NUPTK belum lengkap.
Syarat pengajuan NUPTK mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbud Republik Indonesia No. 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan NUPTK. Adapun syarat dan ketentuan penerbitan NUPTK bagi GTK selengkapnya dapat dilihat pada laman: http://gtk.data.kemdikbud.go.id. Proses pengajuan NUPTK agar dipantau kemajuannya oleh GTK masing-masing melalui http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id. Apabila usulan NUPTK ditolak oleh verifikator NUPTK, silahkan untuk diulangi pengajuannya dengan melakukan perbaikan sesuai catatan yang ada.
MEKANISME NUPTK
Dalam proses penerbitan /penonaktifan NUPTK, para GTK dapat mengetahui dan memantau progres dari proses tersebut yang dilakukan di setiap simpul operator (Sekolah, Disdik, LPMP/BP PAUD-DIKMAS, dan PDSPK). Berikut mekanisme penerbitan/penonaktifan dan reaktivasi NUPTK.
Om Swasty Astu.
Mohon maaf sebelumnya.
Nama saya NI Wayan Desi Sutrisnawati, tempat tugas SD N 2 Pangkungkarung, Kerambitan, Tabanan, Bali.
Status saya Honorer Tenaga Pendidikan.
Saya mengaujakan permohonan NUPTK melalui verval PTK, mohon kiranya bapak dan ibu di LPML menyetujuinya.
Terimakasih.
Om Shantih Shantih Shantih Om