PGDK: Meningkatkan Profesionalitas Guru Daerah Khusus
Pada Tahun 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, melalui Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar dan Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) melaksanakan peningkatan kompetensi guru daerah khusus (Gurdasus) menjadi guru profesional melalui kegiatan prakondisi dalam bentuk pelatihan yaitu Pelatihan Guru Daerah Khusus (PGDK) untuk menyiapkan Gurdasus agar berhasil dalam menyelesaikan program PPG. Peserta Program PGDK ini adalah guru yang bertugas di daerah khusus, telah mengikuti seleksi PPG dan memenuhi batas nilai yang telah ditentukan oleh Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Sejak tanggal 1 s.d. 8 September 2018, para Gurdasus sudah mengikuti kegiatan Pelatihan program PGDK di LPMP Bali yang difokuskan pada penguasaan konten dan penguasaan pedagogi. Selanjutnya, mulai tanggal 9 s.d. 25 September 2018 peserta PGDK mengikuti PPG sesi pendalaman materi di LPTK Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja.
Dari kuota 120 orang peserta, yang bisa hadir untuk mengikuti program PGDK ini sebanyak 114 orang dari 8 provinsi, dengan rincian sebagai berikut:
Peserta PPG dibagi ke dalam 4 (empat) kelas, yaitu satu kelas mapel IPA, dan tiga kelas PGSD. Pengajar yang memfasilitasi adalah dosen dari Undiksha Singaraja sebanyak 32 orang terdiri dari 2 orang dosen pengampu Materi Pedagogi dan 6 orang dosen pengampu Materi Profesional di masing-masing kelas. Dalam kegiatan PPG ini, peserta mengikuti tiga kali tes Formatif dan satu kali tes sumatif. Tes Formatif dilaksanakan pada tanggal 5, 18 dan 23 September 2018, sementara tes sumatif dilaksanakan tanggal 25 September 2018. Selain tes Formatif dan sumatif yang digunakan sebagai acuan dalam kelulusan peserta, juga terdapat tes sub sumatif yang dihasilkan dari proses pembelajaran yang mereka ikuti dan merupakan hasil penilaian dari para pengajar/dosen.
Berdasarkan informasi dari ketua Panitia PPG Undiksha Singaraja, Drs. I Gede Nurjaya, M.Pd. peserta yang dinyatakan lulus dalam Pelatihan Program PGDK ini akan melakukan daftar ulang/lapor diri pada tanggal 26 September 2018 dilanjutkan dengan mengikuti PPG yang diawali dengan orientasi akademik pada tanggal 27 s.d. 29 September 2018. Setelah kegiatan orientasi, mereka akan melakukan perkuliahan meliputi Lokakarya dan PPL di sekolah-sekolah mulai tanggal 1 Oktober s.d. 2 Desember 2018.
Lebih lanjut Gede Nurjaya menyatakan bahwa guru-guru daerah khusus ini, yang sudah memiliki komitmen pengabdian bertugas di daerah khusus dapat menyerap materi PPG dengan baik, sekaligus juga berharap mereka semua lulus PPG untuk dapat meningkatkan kualitas pendidikan di daerah khusus tempat mereka bertugas.