BeritaBidang SIJP

Jembatan Menuju Sertifikasi Guru

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional. Profesional didefinisikan sebagai pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Sebagai tenaga profesional, guru berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran yang berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Guru wajib memiliki; 1) Kualifikasi akademik yang diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana, atau diploma empat; 2) Kompetensi: pedagogik, kepribadian, sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi; 3) Sertifikat pendidik, yang diberikan kepada guru yang memenuhi persyaratan; serta 4) Sehat jasmani dan rohani.

Syarat seorang guru yang profesional, adalah memiliki sertifikat pendidik yang diperoleh melalui Program Sertifikasi Guru yang salah satunya melalui jalur PLPG. Proses PLPG berlangsung di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang berlangsung selama 90 jam pelajaran. Kegiatan ini meliputi pendalaman materi profesional dan pedagogik,  Whorkshop serta praktek mengajar. Akhir kegiatan PLPG dilaksanakan ujian tulis PLPG dan jika lulus dilanjutkan mengikuti tes Ujian Tulis Nasional (UTN).  Guru yang tidak lulus UTN utama saat akhir PLPG  diberi kesempatan untuk mengikuti UTN ulang masing-masing sekali dalam satu semester selama dua tahun.

Pada tanggal 28 s.d. 30 Agustus 2018, untuk Provinsi Bali akan dilaksanakan UTN ulang 4 untuk peserta PLPG tahun 2016 dan UTN ulang 2 untuk peserta PLPG tahun 2017. Guru yang mengikuti UTN ulang 2 dan 4 kali ini adalah mereka yang belum lulus pada pelaksanaan UTN ulang sebelumnya (UTN ulang 1 dan 3) . Pelaksanaan UTN ulang tahun ini dipusatkan di 2 TUK (Tempat Uji Kompetensi), yaitu SMK Negeri 4 Denpasar dan SMK TI Bali Global Singaraja. Jumlah peserta keseluruhan sebanyak 300 orang guru dari satuan pendidikan jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK yang ada di Provinsi Bali. Unsur yang terlibat dalam kegiatan UTN  Ulang ini adalah LPTK (Undiksha), Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota ( Buleleng dan Kota Denpasar) dan LPMP.

Selengkapnya

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button