Perluasan dan Percepatan Peningkatan Layanan Pendidikan yang Bermutu Melalui Pengembangan Sekolah Rujukan
Dalam rangka perluasan dan percepatan peningkatan mutu pendidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan beberapa satuan pendidikan sebagai Sekolah Rujukan. Pengembangan Sekolah Rujukan dalam upaya perluasan dan percepatan peningkatan layanan pendidikan dimaksudkan untuk mempercepat tercapainya pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Sekolah-sekolah yang ditetapkan menjadi Sekolah Rujukan di Provinsi Bali sebanyak 71 sekolah jenjang SD sebanyak 9 sekolah, SMP sebanyak 8 sekolah, SMA sebanyak 11 sekolah, dan SMK sebanyak 43 sekolah.
Sebaran sekolah rujukan di masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Bali, sebagaimana disajikan pada grafik berikut.
Pengembangan sekolah rujukan lebih banyak diprioritaskan untuk jenjang SMA dan SMK. Pembinaan terhadap sekolah rujukan dalam memenuhi Standar Nasional Pendidikan menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sehingga benar-benar menjadi acuan dan model bagi sekolah lain di sekitarnya dalam pemenuhan 8 SNP. Beberapa sekolah rujukan diantaranya merupakan sekolah model yang telah mendapatkan program pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Bali.Terkait sekolah model yang beralih menjadi sekolah rujukan tersebut, LPMP Bali akan tetap melakukan pendampingan terkait Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), bahkan untuk tahun 2019 semua sekolah rujukan tersebut akan mendapatkan pendampingan pengembangan SPMI dari LPMP Bali. Keberadaan Sekolah Rujukan diharapkan menjadi mata rantai keberlanjutan dalam melakukan pemetaan, pengembangan, pembinaan, serta fasilitasi peningkatan mutu pendidikan, sehingga mempercepat tercapainya pemenuhan 8 SNP sebagai salah satu indikator terjadinya perluasan dan percepatan peningkatan mutu pendidikan.